Blog

  • Polda Jabar Ungkap Kecurangan Produksi dan Peredaran Beras Tidak Sesuai Standar Mutu, Enam Tersangka Diamankan

    Bogor Kota-

    Satgas Pangan Polda Jawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas pangan nasional dengan mengungkap praktik curang dalam produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu pada label kemasan. Rabu, (6/8/2025).

    Konferensi pers ungkap kecurangan produksi dan peredaran beras tidak sesuai standar mutu tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Dr. Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain
    Kepala Laboratorium Universitas Padjadjaran, Ahli Perlindungan Konsumen (PK), Kepala UPTD Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala BULOG Jawa Barat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, Kasat Reskrim Polresta Bandung, dan Kasat Reskrim Polres Bogor.

    Dalam hasil penyidikan terbaru, tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jabar, Polresta Bandung, dan Polres Bogor telah menetapkan 6 orang tersangka dari 4 perkara hukum terkait pelanggaran mutu beras.

    Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif Satgas Pangan yang menyisir 11 titik lokasi di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Dari operasi tersebut, ditemukan 4 produsen dan 12 merek beras yang melakukan pelanggaran, antara lain menjual beras kualitas medium dalam kemasan premium, melakukan repacking (pengemasan ulang), hingga mencantumkan label tidak sesuai dengan isi sebenarnya.

    Salah satu kasus signifikan terjadi di CV. Sri Unggul Keandra, Majalengka, di mana pemilik usaha, tersangka AP, memproduksi beras merk Si Putih 25 kg dengan label premium, padahal kualitasnya tidak sesuai standar. Selama 4 tahun beroperasi, tersangka menghasilkan 36 ton beras dengan total omzet mencapai Rp468 juta.

    Dir Reskrimsus Polda Jabar mengungkapkan Kasus lain ditemukan di PB Berkah, Cianjur, dengan modus menjual beras merk Slyp Pandan Wangi BR Cianjur yang ternyata berisi beras jenis lain. Kegiatan ini telah berlangsung selama 4 tahun dengan total 192 ton produksi dan omzet mencapai Rp2,97 miliar.

    Sementara itu, di wilayah Polresta Bandung, ditemukan delapan merek beras, seperti MA Premium, NJ Premium Jembar Wangi, dan Slyp Super TAN, yang tidak memenuhi standar mutu beras premium, bahkan tidak memenuhi mutu beras medium. Total kerugian masyarakat dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp7 miliar.

    “Di wilayah Polres Bogor, ditemukan praktik repacking beras medium menjadi beras premium menggunakan merek-merek seperti Slyp Super Gambar Mawar, Ramos Bandung, hingga BMW. Salah satu pelaku, tersangka MAN, disebut telah menjalankan praktik ini sejak 2021 dengan omzet mencapai Rp1,4 miliar.” tuturnya.

    Dari seluruh kasus tersebut, penyidik telah menyita berbagai barang bukti, termasuk ribuan karung beras berbagai merek dan ukuran, alat produksi, nota transaksi, serta hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya pencampuran antara beras kepala, butir patah, dan menir.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.

    Sebagai tindak lanjut, Polda Jabar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta DKPP akan menarik 12 merek beras dari peredaran karena tidak memenuhi standar SNI 6128:2020 tentang mutu beras premium.

    Satgas Pangan Polda Jabar juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam membeli beras, dengan memastikan label sesuai isi serta memperhatikan standar nasional yang berlaku. Penegakan hukum ini sekaligus menjadi bentuk nyata perlindungan terhadap konsumen dan stabilitas pasar pangan di Jawa Barat.

    Bandung, 6 Agustus 2025

  • Polresta Bogor Kota Dukung Ketahanan Pangan, Gelar Penanaman Jagung di Lahan Pondok Pesantren

    Bogor Kota-Polresta Bogor Kota menggelar kegiatan penanaman jagung di lahan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ihsan Baron Cijahe di wilayah Bogor Barat dan Ponpes Baitul’izah di wilayah Bogor Utara pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Polresta Bogor Kota terhadap program pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan. Dengan luas lahan sebesar 0,2 Ha yang dibagi menjadi dua lokasi, penanaman jagung ini diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

    Kegiatan penanaman jagung ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kabag SDM Polresta Bogor Kota, Kasat Binmas, Kapolsek Bogor Barat dan Utara, Camat Bogor Barat dan Utara, Pimpinan Ponpes, Danramil, Penyuluh Dinas Pertanian, Kelompok Tani, Personil Polresta Bogor Kota, dan Bhabinkamtibmas setempat. Dengan kerja sama yang baik, kegiatan ini dapat berjalan lancar dan aman kondusif.

    Hasil dari kegiatan ini tidak hanya berupa peningkatan ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat hubungan antara Polresta Bogor Kota dengan masyarakat dan Ponpes setempat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan dan memotivasi mereka untuk terus berkontribusi dalam program ini. Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus mendukung

  • Unit Patroli Polsek Tanah Sareal Bubarkan Remaja Konsumsi Miras di Taman Heulang

    KOTA BOGOR – Anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota membubarkan sekelompok remaja yang kedapatan nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras di kawasan Taman Heulang, Rabu (6/8/2025).

    Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui nomor aduan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH, mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh sejumlah remaja di lokasi tersebut.

    “Kami langsung menuju ke Taman Heulang dan benar adanya beberapa remaja yang sedang nongkrong sambil minum minuman keras,” ungkap Aiptu Medi, salah satu anggota patroli.

    Petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan minuman beralkohol yang sedang dikonsumsi oleh para remaja tersebut. Dalam penanganannya, petugas membuang minuman keras tersebut di tempat dan memberikan imbauan agar para remaja segera membubarkan diri serta pulang ke rumah masing-masing.

    “Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kepada masyarakat agar turut serta menjaga keamanan lingkungan,” tambah Aiptu Medi.

    Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah kenakalan remaja di ruang publik.

  • Polsek Tanah Sareal Intensifkan Patroli di Jalan Soleh Iskandar, Antisipasi Balap Liar

    KOTA BOGOR – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal, anggota Unit Sabhara Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota meningkatkan patroli malam hari di titik-titik rawan, khususnya di Jalan Soleh Iskandar yang kerap dijadikan lokasi balap liar.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH, untuk memaksimalkan patroli di lokasi rawan dan mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

    “Kami laksanakan patroli rutin di Jalan Soleh Iskandar, yang berdasarkan laporan masyarakat kerap digunakan sebagai arena balap liar,” ungkap Panit Sabhara Polsek Tanah Sareal, Ipda Khawasi, Rabu (6/8/2025).

    Selain berpatroli, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar lebih waspada dan proaktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk segera melapor apabila melihat adanya aktivitas balap liar atau potensi gangguan kamtibmas lainnya.

    “Kehadiran kami bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Diharapkan, wilayah Tanah Sareal dan Kota Bogor secara umum bisa bebas dari aksi balap liar maupun tindak kejahatan lainnya,” pungkas Ipda Khawasi.

  • Kapolsek Bogor Barat Berikan Penyuluhan di SMP Bina Karya Kreatif, Ajak Siswa Jauhi Kenakalan Remaja

    KOTA BOGOR – Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani bersama jajaran menyambangi SMP Bina Karya Kreatif yang berlokasi di Jalan Jabaru II, Kelurahan Pasir Kuda, Bogor Barat, pada Selasa (5/8/2025), dalam rangka memberikan penyuluhan, motivasi, dan edukasi kepada para siswa dan siswi.

    Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH SIK MH, agar seluruh jajaran aktif menyambangi sekolah-sekolah guna membina generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif, seperti tawuran, bullying, konsumsi miras, penyalahgunaan narkoba, serta penyimpangan dalam penggunaan media sosial.

    “Dengan penyuluhan ini, kami ingin menanamkan nilai tanggung jawab, semangat belajar, dan menjauhi hal-hal yang merugikan masa depan mereka,” ujar Kompol R. Ariani dalam sambutannya.

    Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Panit 1 Binmas Polsek Bogor Barat Ipda Epen, Kanit Reskrim Iptu Imam, Kasubnit 2 Unit 1 Sat Intel Polresta Bogor Kota Aipda Tofik, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasir Kuda Aipda Wawan Kurniawan.

    Materi yang diberikan meliputi wawasan kebangsaan, bahaya kenakalan remaja, serta dampak negatif narkoba dan obat-obatan terlarang. Kegiatan ini juga sekaligus mengajak pihak sekolah, baik guru, staf, hingga satpam, untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekolah dan perkembangan perilaku siswa.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif, serta mencetak generasi muda Kota Bogor yang cerdas, berkarakter, dan berintegritas.

  • Polsek Bogor Barat Ikuti Penanaman Jagung Serentak di Ponpes Al Baron

    KOTA BOGOR — Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cilendek Barat Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota mengikuti kegiatan penanaman jagung secara serentak yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Baron, Jalan Cijahe, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Rabu (6/8/2025).

    Kegiatan ini dihadiri oleh unsur masyarakat, tokoh agama, serta para petani penggarap lahan seluas kurang lebih 1.000 meter persegi yang berada di lingkungan pondok pesantren. Penanaman jagung ini merupakan bentuk kolaborasi antara Polri, masyarakat, dan pesantren dalam mendukung ketahanan pangan berbasis lokal.

    Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani menyampaikan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjalin sinergi dengan masyarakat.

    “Ini bukan hanya tentang menanam, tapi juga menumbuhkan semangat kemandirian pangan dan gotong royong di tengah masyarakat,” ujarnya.

    Dengan semangat kebersamaan, kegiatan penanaman jagung ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam menjaga ketahanan pangan dan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

  • Polresta Bogor Kota Amankan Miras dari Sejumlah Warung

    KOTA BOGOR — Anggota Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari beberapa warung yang tersebar di wilayah Kota Bogor. Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran miras di lingkungannya. Rabu  (06/08/2025).

    Dalam operasi tersebut, petugas mendapati puluhan botol miras berbagai merek yang disembunyikan pemilik warung. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo SH, SIK, MH menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    “Peredaran miras sering menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan, seperti tawuran dan tindak kriminal. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran semacam ini,” tegasnya

  • Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri: Tanpa Dukungan Ulama Pekerjaan Kami Sangat Berat

    Bogor Kota-

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hamidy Banyuanyar, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini untuk terus memperkuat sinergisitas antara umara serta ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam negeri.

    “Kami mewakili institusi polri tentunya selalu berusaha bahwa Polri selalu bersama-sama dan dekat dengan ulama. Karena bagi kami, umara dan ulama adalah penjaga utama terkait dengan masalah kamtibmas di dalam negeri dan penjaga utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Sigit.

    Oleh karena itu, Sigit mengungkapkan bahwa, seluruh jajarannya telah diinstruksikan untuk memperkuat tali silaturahmi maupun sinergisitas dengan ulama, tokoh agama hingga tokoh masyarakat.

    “Oleh karena itu tentunya dimana-mana saya selalu mengingatkan kepada anggota-anggota kami untuk selalu bersilaturahmi dan dekat dengan para tokoh baik yang di tingkat Mabes, di tingkat Polda, di tingkat Polres, maupun di tingkat Polsek bahkan sampai tingkat desa,” ujar Sigit.

    Instruksi tersebut, menurut Sigit, menjadi sangat penting. Mengingat, tugas pokok Kepolisian dalam menjaga kamtibmas akan semakin berat apabila tidak didukung oleh ulama maupun tokoh agama dan masyarakat.

    “Sekaligus karena kami meyakini dan sangat percaya bahwa tanpa dibantu, tanpa didukung oleh para ulama, maka pekerjaan kami akan menjadi sangat berat,” ucap Sigit.

    Lebih dalam, Sigit meminta kepada para ulama untuk memberikan nasihat maupun masukan kepada seluruh jajaran Kepolisian. Menurutnya, hal itu bisa menjadi semangat dan motivasi guna menjalankan tugas yang jauh lebih baik ke depannya.

    “Kami sekaligus titip apabila ada anak-anak buah kami, anggota kami yang sowan bersilahturahmi, mohon untuk bisa diterima dan apabila ada yang kurang mohon untuk diberikan nasihat. Karena kami yakin bahwa nasihat ulama sangat penting buat kekuatan dan motivasi bagi kami semua di dalam hal kami memberikan pengabdian kepada masyarakat,” tutup Sigit.

  • Unit Samapta Polsek Tanah Sareal Bersama Satgas Pelajar Cegah Tawuran di Jalan Kayumanis

    KOTA BOGOR — Upaya preventif terus dilakukan jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota guna menjaga kondusifitas wilayah, khususnya dari potensi gangguan kamtibmas seperti aksi tawuran pelajar. Pada Selasa (5/8/2025), personel Unit Samapta bersama Satgas Pelajar berhasil menggagalkan potensi tawuran di kawasan Jalan Kayumanis, Kota Bogor.

    Tindakan cepat ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang disampaikan melalui nomor pengaduan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, SH, SIK, MH.

    “Kami menerima informasi dari masyarakat melalui nomor Kapolresta, yang melaporkan adanya rencana tawuran pelajar di kawasan Kayumanis,” ungkap Aiptu Medi, anggota Unit Samapta Polsek Tanah Sareal.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera meluncur ke lokasi guna memastikan situasi. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kelompok pelajar yang diduga hendak tawuran tersebut telah membubarkan diri sebelum petugas tiba di tempat kejadian.

    Dalam pelaksanaannya, Polsek Tanah Sareal melibatkan Satgas Pelajar sebagai mitra strategis dalam mencegah dan menangani kenakalan remaja di wilayah Kota Bogor.

    Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan edukasi kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

    Polsek Tanah Sareal mengajak seluruh orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak di luar jam sekolah guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

  • Jajaran Polsek Tanah Sareal Gencarkan Operasi Miras, Tegaskan Komitmen Menuju Wilayah Zero Miras

    KOTA BOGOR — Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal, jajaran Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota terus mengintensifkan operasi razia miras di wilayah hukumnya.

    Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, SH, SIK, MH, yang menekankan komitmen untuk mewujudkan wilayah hukum Polresta Bogor Kota yang zero miras.

    “Kami terus melaksanakan operasi terhadap penjual miras hingga benar-benar tidak ada lagi yang berani menjual di wilayah Tanah Sareal,” tegas Kapolsek Tanah Sareal Kompol Doddy, Selasa (5/8/2025).

    Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menekan peredaran miras, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, mengingat konsumsi miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas dan aksi tawuran di kalangan remaja.

    Dalam pelaksanaannya, jajaran Polsek Tanah Sareal turut menggandeng Satpol PP sebagai bentuk sinergi dalam penegakan aturan. Tindakan tegas seperti penyegelan toko akan dilakukan terhadap pelaku usaha yang masih nekat menjual miras tanpa izin.

    “Kami ingin mewujudkan wilayah hukum Polsek Tanah Sareal yang benar-benar bersih dari peredaran miras,” pungkas Kapolsek.

    Dengan gencarnya operasi miras ini, diharapkan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Tanah Sareal dapat ditekan secara signifikan demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.